Sabtu, 19 Maret 2011

Kekerasan dalam BerPacaran

0
Pacaran adalah hubungan antara pria dan wanita yang diwarnai keintiman dimana satu sama lain terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui pasangannya sebagai pacar. Melalui berpacaran seseorang akan mempelajari mengenai perasaan emosional tentang kehangatan, kedekatan dan berbagi dalam hubungan dengan orang lain. Salah satu tugas perkembangan dewasa muda adalah berkisar pada pembinaan hubungan intim dengan orang lain. Salah satu fenomena yang saat ini semakin banyak muncul pada hubungan berpacaran adalah kekerasan dalam pacaran (KDP).


Kekerasan  Dalam Pacaran yang sebagian besar korbannya adalah perempuan ini sering diakibatkan adanya ketimpangan antara laki-laki dan perempuan yang dianut oleh masyarakat luas pada umumnya.
Perempuan menurut pandangan laki-laki biasanya dianggap sebagai makhluk yang lemah, penurut, pasif, sehingga menjadi alasan utama terjadinya perlakuan yang semena-mena..

dan diantaranya beberapa macam kekerasan dalam berpacaran yaitu:
Dari segi fisik misalnya memukul, menendang, ataupun mencubit, untuk segi mental biasanya, cemburu yang berlebihan, pemaksaan, dan perlakuan kasar di depan umum,” katanya.
Dari segi ekonomi, kekerasan juga bisa terjadi. Misalnya, ada pasangan yang sering meminjam uang atau barang tanpa pernah mengembalikan.
Dari segi psikologis misalnya bila pacarmu suka menghina kamu, selalu menilai kelebihan orang lain tanpa melihat kelebihan kamu, , cemburu yang berlebihan dan lain sebagainya
Sedangkan dari segi seksual adalah pasangan yang memaksa pasangannya untuk melakukan hubungan seksual, pemerkosaan dlsb.

Tiga Kasus Kekerasan dalam Pacaran :

Kasus pertama:  D, 23 tahun.
“Pacar kedua saya yang saya kira sangat baik dan sopan, ternyata sangatlah abusive. Hal itu sebelumnya tidak diketahui sampai akhirnya setelah 3 bulan pacaran dan ada konflik ringan, dia mulai menyiksa dirinya sendiri, awalnya hanya dengan mencakar muka dan bajunya sampai robek, lalu memukul tembok, sampai membentur-benturkan kepalanya ke dinding dengan keras. Setelah itu, frekuensi dan derajat kekerasan meningkat. Selain menarik-narik tangan saya jika sedang memaksakan atau mengajak pergi ke suatu tempat, ia juga mulai mendatangi rumah saya dan menggedor-gedor pintu kamar serta jendela saya dengan paksa. Syukurlah waktu itu ada tetangga saya yang menolong saya dengan cara duduk di ruang tamu sampai pacar saya itu pulang. Kalau tidak, saya tidak tahu apa yang akan dilakukannya pada saya, padahal, pembantu saya sampai pulang ke rumahnya saking ketakutannya.”
“Kekerasan terhebat yang pernah saya alami dan bahkan sampai menyebabkan hampir hilangnya nyawa saya adalah setelah 2,5 tahun pacaran dengan frekuensi putus-sambung yang sangat sering.  Saat itu, sesudah saya putuskan dia, saya datang ke rumahnya membawa buku kuliahnya yang tertinggal di mobil saya. Lalu dia mulai memukul meja marmer yang keras sampai pecah, juga lemari. Setelah itu, dia menarik kerah baju saya, melemparkan saya ke dinding dan saat saya terbaring di lantai, dia menginjak dada saya dengan kakinya sampai saya tidak bisa bernapas dan pingsan. Sesaat sebelum pingsan dia masih membekap muka saya dengan benda lunak (kemungkinan bantal). Syukurlah tidak begitu lama dibekap olehnya, kalau lama mungkin saya sudah tiada.”
“Saya tersadar saat dia kembali melemparkan saya ke dinding untuk yang kedua kalinya sampai badan dan lengan saya memar. Saya berusaha meminta bantuan teman-temannya yang laki-laki untuk menolong saya namun dengan santainya mereka bilang bahwa itu bukan urusan mereka. Bagaimana mungkin, satu nyawa terancam dan mereka yang menyaksikannya tidak tergerak sedikitpun untuk menolong. Sungguh pengalaman tragis yang tidak pernah akan terlupakan oleh saya.”
“Memang orangtuanya anggota militer dan pernah melakukan kekerasan pada anaknya hanya karena anaknya sulit tidur malam. Mungkin hal inilah yang direkam di alam bawah sadarnya sampai besar dan berdampak pada perlakuannya kepada orang lain. Atau mungkin juga karena terlalu seringnya dia dipukuli oleh orangtuanya, akibatnya dia jadi ketagihan untuk disakiti orang. Namun di depan semua orang, termasuk saya, sikapnya sangatlah baik dan sopan, apalagi jika diputuskan, dia akan memohon-mohon agar saya mau kembali padanya. Apapun dilakukannya demi tercapainya keinginannya, mulai dari memberikan bunga yang sangat indah, sampai duduk berjam-jam di depan rumah saya agar hati saya luluh dan bersedia menjadi pacarnya kembali. Sayapun bersedia menjadi pacarnya kembali hanya agar saya tidak diteror di kampus. Namun setelah 2,5 tahun pacaran, akhirnya saya memutuskan dia, karena sudah tidak tahan lagi dengan perilakunya itu.”
 
Kasus kedua: R (28 tahun).
“Pacar saya sangatlah posesif. Hanya 4 bulan saja masa pacaran terasa indah, sisanya mulai keluar watak aslinya, yaitu temperamental. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kehendaknya maka dia akan mulai marah besar, dengan cara membanting barang pecah belah di kamar kosnya sampai dia harus membeli piring dan gelas setiap minggu sekali. Dan memasuki tahun kedua, mulailah ringan tangan.  Bahkan pernah kedua lengan saya dipegang erat-erat dan digoncang-goncangkan saat ia marah besar sampai menyisakan tanda biru legam di lengan saya berhari-hari.”
“Perilaku posesif ditunjukkan dengan kontrol yang ketat, dia harus tahu kemanapun saya pergi dan dengan siapa. Bahkan pernah suatu ketika ia sedang berada di luar kota, namun saya tidak berani pergi ke manapun karena takut jika ia menelepon ke tempat kos saya dan saya tidak ada, maka ia bisa marah besar. Saya hanya berani berdiam diri di kamar sambil ketakutan.”
“Hal paling buruk yang saya alami adalah pada saat kami sudah pacaran selama 2 tahun dan terjadi miskomunikasi yang menyebabkan kami tidak bertemu di suatu tempat. Saat datang ke kos saya, tanpa bicara dia langsung menampar saya dan kami bertengkar hebat sesudahnya.”
Sesudah kejadian itu, R mengalami rasa takut yang luar biasa tiap bertemu pacarnya itu. Ketakutan ini ternyata berdampak pada fisiknya. Memang R dapat dikatakan tidak menderita sakit fisik, tetapi sakit di hatinya menyebabkannya tidak mampu bangun dan berjalan, sampai dia harus menemui 4 orang dokter spesialis, yaitu dokter saraf, ahli jantung, psikiater dan penyakit dalam dan mereka semua menganjurkan R untuk menghilangkan penyebab sakitnya itu, yaitu memutuskan pacarnya. Namun berat bagi R untuk memutuskan pacarnya, karena setiap diputuskan, maka dia akan memohon-mohon untuk kembali. Akhirnya, setelah 3 tahun pacaran, R berani memutuskan hubungan mereka dan setelah itu R menjadi pasien tetap seorang psikolog sampai 1 tahun lamanya untuk menyembuhkan luka hatinya yang teramat dalam (bahkan sampai 4 tahun lamanya setelah mereka putus, masih terasa sakit hatinya). Sampai saat inipun dia masih trauma dan ingin marah bila bertemu dengannya.
 
Kasus ketiga: A, 27 tahun
Hampir serupa dengan kasus R, A pernah mempunyai pacar yang sangat posesif. Selama 5 tahun mereka berpacaran, pacarnya sangat mengekang kebebasan A. Kemanapun A pergi, pacarnya harus diberitahu dan jika terlambat sampai di rumah, maka pacarnya akan marah besar. Hampir serupa dengan kasus D, jika mereka mengalami konflik, maka pacarnya akan menyiksa dirinya sendiri dengan cara membentur-benturkan kepalanya ke tembok atau setir mobil. Dia bahkan mengancam jika A tidak memaafkan dirinya, maka pacarnya itu akan bunuh diri. Setelah mereka putus pun, pacarnya kerap menggedor-gedor pagar rumah A sampai tetangga keluar dari rumahnya dan bertanya-tanya ada apa gerangan.
Pengalaman traumatik itu masih membekas di dirinya, sampai sekarang A masih sangat takut untuk menemui mantan pacarnya itu, bahkan saat mereka bertemu dalam salah satu acara pernikahan teman mereka pun, A langsung pucat, gemetar dan hampir pingsan. Padahal saat itu mereka sudah putus sekitar 2 tahun dan A sudah menikah dengan orang lain.

Dari ketiga contoh berikut..
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi korban :
  Kita berhak atas tubuh dan jiwa kita, tak seorangpun berhak menganggu-gugat. 
-Meski saling cinta, tidak berarti pasangan boleh bertindak semau gue terhadap kita. 
-Harus berani menolak dan berkata TIDAK jika si dia mulai melakukan kekerasan. 
-Hati-hati terhadap rayuan dan janji-janji manis si dia.
-Jika ada perjanjian, buatlah secara tertulis dengan dibubuhi materai dan disertai saksi. 
-Jika menjadi korban, kita berhak kok, merasa marah, kuatir dan merasa terhina. 
-Laporkan ke polisi atau pihak berwenang lain, jika mengalami kekerasan. 
 Mintalah Lembaga Bantuan Hukum untuk mendampingi.
Siapapun pelaku kekerasan dapat dihukum
Sedekat apapun hubungan kita dengan si pelaku kekerasan, ia tetap dapat dihukum, 
maka segeralah melapor ke kepolisian jika menjadi korban. 
Jangan kawatir, sudah ada kok pasal-pasal yang bisa diterapkan.
-Jika harus ke Pengadilan. HARUS SIAP MENTAL saat berhadapan dengan aparat kepolisian atau pengadilan 
 Untuk itu, para remaja harus mewaspadai bibit-bibit kekerasan yang terjadi dalam hubungan mereka, sehingga apabila bibit tersebut mulai terlihat, maka kita harus mampu mengambil sikap yang tegas.




           INGAT, TAK SEORANGPUN BERHAK MENJADIKAN KITA OBJEK KEKERASAN
Walaupun semua perempuan yang mengalaminya sudah menikah dengan orang lain, namun  KDP menyisakan luka hati yang sangat dalam dan butuh waktu penyembuhan yang lebih lama daripada sakit fisik.

sumber: http://muhshodiq.livejournal.com/1377.html

               http://belajarpsikologi.com/pengertian-kekerasan-dalam-pacaran/


Sabtu, 12 Maret 2011

Puding Coklat Black Strawberry

0
Puding Coklat Black Strawberry


Berhubung malam minggu gak kemana2,
karna si papa lagi mancing, mama sama adek si kecil lagi repot mempersiapkan bahan-bahan buat ujian2 si dede, dan adek cowopun lagi kedatangan temannya di rumah, dan di tambah pacar juga nda ado.. :p 
terbesitlah pikiran untuk berkutet di dapur membuat kreasi cemilan buat keluaga di rumah :)
kebetulan adek si kecil sukaaa sekali sama coklat (sbenernya siih saya juga suka coklat, makanya ndut.. hehehe :p )
maka tekat hari ini adalah buat puding coklat, tadinya si bingung mau berkreasi apa.
akhirnya berhubung buka kulkas ada strawberry dan coklat blok batangan, mulai lah ide-ide mau buat apa..
dan sebenernya hasrat mau buat puding coklat ini juga uda lama, uda semingguan lebih, tapi gak kesampean2,, :(( karna repotnya ngurusin usaha bisnis kecil2an dirumah.. jadi baru sekaranglah smua hasrat ini bisa di salurkan lewat kreasi masakan malam ini.. xixiixii
bahan-bahannya juga gampang, cuma memang cukup perlu kesabaran buat masaknya, krna tiap bahan harus dimasak sambil di aduk-aduk sampaiiiiiii mendidiih... ( lumayan laah tangan panas2 dikit karna ngaduk-ngaduk mulu.. hihihi :p )
diantaranya.. 
bahan puding: nutrijell coklat 1 bungkus, 2 bungkus agar-agar swallow coklat, 6 sendok susu bubuk coklat, 1 sendok coklat bubuk, terakhir gula dan air secukupnya.
untuk bahan vla: 1 butir kuning telur, 2 sachet susu kental manis putih, 2 sendok maizena, dan air + gula secukupnya.
udaa deeh,, tinggal kita campur semua bahan puding jadi satu. (tapi inget, untuk coklat bubuk,harus dicairkan terdahulu pakai air hangat di gelas terpisah, klau uda cair,baru di masukkan ke bahan puding, gunanya..biar gak ngegumpel itu si coklat bubuknya saat di masukkin.. :)  )
setelah  itu aduk-aduk teruuss sampai mendidih. kalau uda, bisa di tuangkan ke cetakkan, jangan lupa tuang dulu setengah, lalu taruh strawberry nya di tengah2 , biar rasanya segeerr..manis-manis asem.. :))
untuk buat vla nya, cairin susu kental manis di panci dengan air+gula secukupnya, lalu kocok dulu kuning telur beserta tepung maizena yg uda dikasih air sedikit di dalam gelas terpisah. dan panas kan susu cairnya..klau uda stgah mateng,,tuang deeh kuning telur + maizena nya tadi. lalu aduk-aduk sampai mendidih. (ingat, selama dimasak, jgn pernah ditinggal, harus tetap di aduk, klau engga, nanti tepung maizena tidak nyatu dengan air susu tadi, yg ada nnti kaya kembang tahu yg di ancur2in. hihihi *belajar dari pengalaman pertama) :p
kalau uda jadi.. taruh semua nya di kulkas, kalau uda dingin,,
TARAAAAA........ jadi deeh puding coklat black strawberry nya (nama nya ngarang2 sndiri, hehehe :p )
dan kalau di belah gini nii.. isinyaa.. jangan lupa taruh strawberry utuh dan parutan coklat batangan di atas puding yang siap saji. biar semakin maniiis ciinn... hmmmm.... yummiii... cmiiww..... :p

Ini laah Hasil Akhirnya... itung-itung menyelam sambil minum susu.. alias belajar masak sambil belajar Motret... xixixi, :p
selamat mencoba dan menikmatii... :)))
muaachh :*

Selasa, 08 Maret 2011

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

0
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi.

Sikap yang negatif terhadap sesuatu, disebut prasangka. walaupn dapat kita garis bahawi bahwa prasangka dapat juga dalam pengertian negatif. tidak sedikit orang2 yang mudah prasangka. namun banyak juga orang2 yg lebih sukar untuk berprasangka. mengapa terjadi perbedaan cukup mencolok? tampaknya kepribadian dan intelekgensia, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka.

seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya ebrtindak diskriminasi terhadap ras yang di prasangkainya. walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminastif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berprilaku tidak diskriminaif.

salah satu contoh studi kasusnya adalah.
Di indonesia kelompok keturunan cina sebagai kelompok minoritas, sering terjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara indonesia dalam UUD 1945, Bab X Pasal 27 di nyatakan bahwa semua negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang di ambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang di dengar. lebbih-lebih lagi bila sikap berprasangka itu muncul dari ajlan fikiran sepintas, untuk kemudian disimpulkan kemudian dipukul rata ebagai sifat dari seluruh kelompok sosial tertentu. bisa jadi menimbulkan pertentangan-pertentangan sosial yang lebih luas.
Suatu Contoh: Bebberapa peristiwa yang semula menyagkut beberapa orang saja, sering menjadi luas,melibatkan sejumlaah banyak orang. Akan menjadi lebih riskan lagi apabila peristiwa itu menjalar luas. sehingga melibatkan orang-orang disuatu wilayah tertentu, yanng di ikuti tindakan-tindakan kekerasan dan destruktif dengan berakibat mendatangkan kerugian yang tidak kecil.

*Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi.
1. Berlatar belakang sejarah.
2. dilatarbelakangin oleh perkembangan sosio - kultural dan situasional.
3. Bersumber dari Faktor Kepribadian.
4. Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.


* Daya upaya untuk Mengurangi/menghilangkan prasangka diskriminasi.
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan Kesempatan belajar.
3. Sikap terbuka dan Sikap lapang.


* ETNOSENTRISME.
   Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayaan, yang sekaligus menjadi kebanggan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan sehari-hari bertinngkah laku sejalan dengan norma-norma, nilai-nilai yang terkandung dan tersirat dalam kebudayaan tersebut.

   Suku bangsa, ras tersebut cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah satu sesuatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. segala sesuatu yang berbeda sengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan dengan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal tersebut diatas dikenal sebagai ETNOSENTRISME, yaitu suatu kecendrungan yang mengangggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan sendiri sebagai suatuyang prima, terbaik, mutlak, dan di pergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakan dnegan kebudayaan lain.

sumber : http://www.linkpdf.com/ebook-viewer.php?url=http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab10-prasangka_diskriminasi_dan_etnosentrisme.pdf

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan

0
Science…ilmu pengetahuan…siapa yang tidak mengenalnya? sebenarnya apa yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan? semua pengalaman yang berharga dan berguna selama hidup kita, baik yang didapat dalam kehidupan sehari-hari, dari sesama umat manusia, dari buku-buku yang ada, adalah termasuk dalam pengetahuan.
“Batas kajian ilmu adalah fakta sedangkan batas kajian filsafat adalah logika atau daya pikir manusia. Ilmu menjawab pertanyaan “why” dan “how” sedangkan filsafat menjawab pertanyaan “why, why, dan why” dan seterusnya sampai jawaban paling akhir yang dapat diberikan oleh pikiran atau budi manusia (munkin juga pertanyaan-pertanyaannya terus dilakukan sampai never ending)..n oleh Heidegger, setiap telaahan filosofis terdapat unsur metafisik.
1. ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi
Empat pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait.
alam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.
Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan
dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.”
lalu apakah hubungan antara ilmu pengetahuan dan kemiskinan? saya ambilkan sebuah contoh, rata-rata orang yang hidup dibawah garis kemiskinan belum dapat membaca maupun menulis. sedangkan salah satu cara memberatas kemiskinan adalah dengan ilmu pengetahuan. dengan dapat membaca dan menulis, seorang pemulung sampah bisa berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menghasilkan banyak uang. dengan ilmu pengetahuan, dapat merubah seorang pengamen untuk berpikir dan memulai membuka suatu usaha/wiraswasta.
pemerintah harus bisa lebih fokus terhadap masalah pendidikan, karena jika warga Indonesia semua ber-pendidikan, maka memberantas kemiskinan akan lebih mudah. dan rakyat lebih sejahtera.



sumber:http://www.lintasberita.com/Lifestyle/Pendidikan/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan
http://tecnolovers.wordpress.com/2009/12/18/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/

Masyarakat Perkotaan dan Pedesaaan

0



PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.



MASYARAKAT PEDESAAN



Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
-          konflik
-          kontraversi
-          kompetisi



MASYARAKAT PERKOTAAN


Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
dapat di lihat dari :

1.Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam 
2.Pekerjaan atau Mata Pencaharian 
3.Ukuran Komunitas 
4.Kepadatan Penduduk
5.Homogenitas dan Heterogenitas
6.Diferensiasi Sosial.
7.Pelapisan Sosial.    

sumber: http://bulletin-it.blogspot.com
            

pemuda dan sosialisasi

0
Pemuda
Pemuda adalah individu dan atau kelompok yang berumur belasan tahun, memiliki semangat juang yang tinggi untuk melakukan sesuatu dalam hidupnya, berani untuk berbuat & berani untuk bermimpi. Namun, jika tidak dibina dengan baik dan benar, energi besar yang dimiliki oleh pemuda tersebut, dapat berubah menjadi sesauatu yang berbahaya, bahkan mengerikan.







Sosialisasi
adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif.


Internalisasi Belajar & Sosialisasi
Internalisasi Belajar yaitu proses pendalaman materi ajar yang diberikan kepada pelajar dari berbagai sumber dan aspek yang ada di kehidupannya. sedangkan, Sosialisasi adalah proses manusia untuk berinterkasi dengan lingkungan di sekitarnya.
Internalisasi adalah proses pemasukan nilai pada seseorang yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas pengalaman. Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari berbagai aspek baik agama, budaya, norma sosial dll. Pemaknaan atas nilai inilah yang mewarnai pemaknaan dan penyikapan manusia terhadap diri, lingkungan dan kenyataan di sekelilingnya.

Peranan Sosial Mahasiswa Dan Pemuda Di Masyarakat
Peranan sosial mahasiswa & pemuda di masyarakat adalah sebagai tonggak untuk menjalankan aktivitas sosial yang ada di lingkungan sekitar, sekaligus sebagai pembangun generasi muda untuk bangsa & SDM yang lebih baik di masa depan.

Pola dasar pembinaan dan perkembangan generasi muda adalah:
Landasan idiil                                             : pancasila
Landasan konstitusional                             : Undang-Undang dasar 1945
Landasan strategis                                     : Garis-garis Besar Haluan Negara
Landasan History                                      : Sumpah pemuda 28 oktober 1928 dan proklamasi kemerdekaan 17 agustus1945.
Landasan normatif                                     : Etika,tata nilai dan kebudayaan luhur.
Tanpa ikut sertanya pemuda dalam pembangunan suatu negara akan berjalan sulit,bukan karena pemuda sebagai lapisan masyarakat yang cukup besar tetapi juga tanpa adanya kegairahan dan kreatifitas dalam menciptakan pembangunan nasional akan berjalan sulit.

Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
1. generasi muda sebagai subyek pengembangan dan pembinaan adalah mereka yang memiliki bekal-bekal dan landasan untuk mandiri dalam keterlibatannya.
2. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pengembangan dan pengembangan pendidikan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat yang optimal.

Tujuan pokok sosialisasi
adalah untuk membuat mahasiswa menjadi lebih terbuka terhadap orang-orang ataupun kejadian-kejadian di sekitarnya.

Pengembangan Potensi Generasi Muda
Pengembangan potensi generasi muda dapat disalurkan melalui kegiatan – kegiatan positif yang nantinya mampu mendatangakan hal positif pula, baik bagi individu maupun bangsa. sebagai contoh, oraganisasi yang di sediakan ditempat pendidikan sesungguhnya mampu mendatangkan hal positif bagi pelajar, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), OSIS, Himpunan Fakultas, & Sebagainya, atau melalui organisasi yang berada di sekitar tempat tinggal, seperti Karang Taruna

Masalah Yang Terjadi Pada Generasi Muda
Masalah yang terjadi pada generasi muda, secara garis besar dapat dikatakan sebagai kasus degradasi moral dan kurangnya pemahaman mengenai ideologi bangsa, sehingga hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap perkembangan generasi, seperti: tawuran, narkoba, sex bebas, minuman keras dan sebagainya.

Opini :
Seperti yang telah saya katakan di atas bahwa sesungguhnya, permasalahan pemuda yang terjadi sekarang secara garis besar dapat di kategorikan sebagai degradasi moral. sehingga, solusi dari permasalahan di atas adalah sistem pendidikan yang dianut pemerintah sekarang, karena dirasakan terbukti kurang efektif membentuk generasi penerus, peran keluarga ( orang tua ) juga menjadi faktor penting disini. namun, semua itu tergantung dari diri kita untuk mau menjadi baik atau lebih baik, baik atau lebih baik adalah sebuah pilihan.


 1. Memicu perceraian
Pengacara menyalahkan Facebook untuk satu dari lima petisi perceraian online. Situs yang bisa mempertemukan teman lama dan membuat penggunanya bisa saling bicara melalui aplikasi chatting ini, disebut sebagai latar belakang meningkatnya kehancuran pernikahan dan godaan untuk berselingkuh.

2. Memicu anak bunuh diri
Kepala gereja Katolik di Inggris dan Wales, Archbishop Vincent Nichols, memperingatkan bahwa Facebook bisa mendorong remaja memiliki pandangan bahwa pertemanan adalah sebuah komoditas. Hal itu bisa memicu keinginan untuk bunuh diri, ketika hubungan tidak berjalan lagi.

3. Lenyapkan ungkapan tradisional
Survei yang dilakukan sebuah perusahaan peneliti pasar pada 4.000 orang yang usianya di bawah 30 tahun, mengungkap bahwa banyak ungkapan tradisional yang tidak lagi diungkapkan karena Facebook.

4. Memicu gangguan tulang
Facebook juga sering disalahkan karena gangguan tulang yang terjadi pada anak-anak. Penelitian dalam British Medical Journal menemukan bahwa situs jejaring sosial dan permainan komputer, merupakan pemicu penyakit seperti kekurangan vitamin D yang akibatnya bisa membuat tulang mudah rapuh.

5. Membuat orang menjadi tertutup
Penelitian dari Mintel, sebuah perusahaan penelitian pasar, menemukan lebih dari setengah orang dewasa yang menggunakan situs jejaring sosial seperti Facebook, lebih menghabiskan waktu di internet dibandingkan berbicara dengan teman atau anggota keluarga lainnya.

6. Membuat pasangan cemburu
Tim peneliti dari University of Guelph, Kanada, menemukan bahwa penggunaan Facebook meningkatkan rasa cemburu pasangan. Mereka menemukan bahwa makin sering seseorang menghabiskan waktu untuk online pada situs jejaring sosial dan melihat pasangannya, maka tingkat kecurigaannya sangat tinggi.

7. Dijadikan ajang menantang hukum
Pada beberapa kasus hukum di Inggris, Facebook, dijadikan ajang untuk menantang hukum. Pihak yang tersangkut kasus hukum membuat grup, yang namanya sangat provokatif dan melawan hukum.

8. Membuat banyak orangtua jatuh cinta
Ofcom, sebuah badan pembuat regulator komunikasi, menemukan lebih banyak orang setengah baya yang menjadi anggota situs jejaring sosial seperti Facebook. Hal itu menunjukkan fenomena pertumbuhan pengguna jejaring sosial yang berusia 35 hingga 54 tahun melonjak sebesar 25 persen sepanjang tahun 2009.

9. Membuat penggunanya merasa tidak menarik
Jutaan pengguna Facebook mengatakan menghindari meng-upload foto dan menghapus nama dari berbagai foto, karena merasa terlalu gemuk, tua, atau terlihat jelek. Hal itu menurut survei yang dilakukan perusahaan yang memproduksi produk penurunan berat badan, LighterLife, pada 2000 orang.

10. Mengungkap kehidupan pribadi
Banyak orang yang memajang foto-foto pribadinya di Facebook tanpa menyadari bahaya yang sedang mengintainya. Seperti kasus istri seorang kepala agen rahasia Inggris, Sir John Sawers, yang memajang foto-foto keluarganya secara detail di Facebook saat berlibur bersama keluarganya.


sumber : http://softskillrp3.wordpress.com
              http://terang dunia.com

Mengembalikan Hak-Hak Warga Negara

0
Kebebasan warga negara tercermin pada pemenuhan hak-haknya, berikut pengembaliannya. Namun, telah lama fenomena pengabaian hak-hak warga negara terpampang tanpa malu-malu dalam pola relasi negara dan rakyat hampir di semua aspek. Pengabaian hak oleh pemerintah memang tidak bisa dipandang hanya sebagai terminologi dan wilayah politik, sebagaimana dalam kegiatan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, serta musyawarah rencana pembangunan daerah. Pengabaian justru secara kentara terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam lokus administratif dan manajerial yang kerap kali dilakukan oleh aparatur negara yang notabene merupakan tangan pemerintah. Namun, melalui partisipasi politik yang tidak berkualitaslah di kemudian hari maladministasi dan kelalaian manajerial itu terjadi.
Pola-pola
Jika pelbagai kasus yang ada ditelaah, pengabaian hak-hak ini memiliki pola yang bervariasi antara pola berhadapan di muka (face to face model), pola kamuflase (camouflage model), serta pola parsial (partial model). Perbedaan pola ini secara signifikan diidentifikasi berdasarkan corak perlakuan pemberi layanan terhadap penerimanya.
Pola pengabaian dengan berhadapan di muka merupakan pengabaian hak warga negara yang dilakukan secara lugas dan langsung dikenakan pada obyek. Pengenaan serangkaian biaya pendaftaran siswa terhadap calon orang tua siswa merupakan contoh pola ini. Demikian juga dengan aksi penggusuran warga dan pedagang semisal di kawasan Rawasari.
Berbeda dengan pola di atas, pola kamuflase terjadi ketika suatu kegiatan memiliki kesan tampak luar seakan-akan memenuhi hak-hak warga negara tetapi yang sebenarnya terjadi adalah pengabaian, bahkan penyingkiran, hak warga negara. Sebagai contoh, kegiatan renovasi dan pembenahan pasar dengan mengeluarkan pedagang-pedagang lama terlebih dulu untuk kemudian mengenakan tarif sewa kios baru yang menurut estimasi sulit dijangkau sebagaian besar pedagang lama, sementara pedagang dengan kapasitas permodalan menengah ke atas berkemungkinan menjangkaunya. Tindakan ini dipublikasikan sebagai upaya untuk memodernisasi pasar tradisional agar dapat bersaing secara sehat dengan mal dan pasar modern lainnya, juga untuk mewujudkan kenyamanan konsumen dalam berbelanja di pasar tradisional. Namun, dengan mekanisme seperti itu, nyata bahwa terjadi penyingkiran sistematis pedagang lama dengan kapasitas permodalan minim untuk kemudian digantikan oleh mereka yang lebih mapan. Pada ruang lingkup kegiatan demokrasi prosedural, pendaftaran yang tidak dilakukan terhadap warga calon pemilih atau melakukan pendaftaran atas mereka yang belum/ tidak dapat dikategorikan sebagai pemilih dalam serangkaian kegiatan pemilu atau pilkada juga merupakan contoh nyata pola pengabaian ini akibat malpraktek administrasi.
Pola pengabaian parsial terjadi ketika, baik disengaja maupun tidak, suatu penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan memenuhi sebagian hak-hak warga negara tetapi pada saat yang bersamaan ada sisi lain yang menjadi cacat bawaan prosedural sehingga tidak mencapai pemenuhan hak secara utuh. Contoh pola ini didapatkan pada pengoperasian Komisi Ombudsman Nasional (KON). Lembaga ini dibentuk delapan tahun lalu melalui Keppres No. 44 Tahun 2000 untuk menjawab pengaduan dan mengawasi pelaksanaan pelayanan umum. Namun, lembaga ini tampak memiliki kredibilitas yang rendah karena hanya bisa melanjutkan penyimpangan dalam pelayanan atau pengaduan yang disampaikan kepadanya dengan teguran, tanpa kemudian mengubah keputusan lembaga atau hukum mengenai suatu pelayanan atau membuat tindakan hukum lain yang lebih tegas si pelaku. Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang, selain memiliki landasan hukum setaraf undang-undang (UU), lembaga ini sedemikian superpower hingga (sebelumnya) bisa menyelenggarakan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), hakim sendiri, serta alienasi lembaga kejaksaan dan kepolisian untuk turut campur dalam kasus yang sudah ditangani KPK.
Perilaku pengabaian di atas merupakan hambatan dalam pencapaian konsolidasi demokrasi sehingga pada akhirnya implikasi yang ditimbulkan akan kembali pada dimensi politik. Jika kita sepakat bahwa kegiatan demokrasi prosedural merupakan langkah sementara untuk kemudian mencapai demokrasi substansial—suatu kondisi hak-hak politik warga negara terlindungi dan kebijakan diorientasikan pada pencapaian kesejahteraan mereka, perbaikan demokrasi prosedural menjadi mutlak untuk diwujudkan. Sebuah keadaan yang demokrasi terkonsolidasikan ditunjukkan dari kredibilitas demokrasi pada benak sebagian besar warga negara sebagai satu jalan utama bagi perbaikan sekaligus pengembangan kehidupan politik mereka hingga akhirnya berimplikasi pada taraf ekonominya.
Cacat
Kecacatan administratif terdapat pada semua pola pengabaian di atas. Tanpa bermaksud mengabaikan aspek lain, merupakan langkah jitu untuk mengambil bagian dalam identifikasi akar masalah dan mengambil jalan keluar menurut aspek yang mendominasinya. Pengenaan serangkaian biaya sekolah, sebagai contoh pola pengabaian berhadapan di muka, marak terjadi ketika sejumlah kondisi yang menguntungkannya terjadi: liberalisasi sektor pendidikan, bahkan sebelum RUU Badan Hukum Pendidikan disahkan, menjadi tren penyelenggaraan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi; pengawasan lembaga ombudsman yang lemah; manipulasi curang atas keterlibatan orang tua siswa dalam lembaga komite sekolah; kritisisme siswa dan orang tuanya yang rendah; hingga kolusi antara pengelola sekolah dengan oknum pemerintah dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dapat dilihat di sini bahwa penyimpangan terjadi ketika terdapat celah-celah kelembagaan yang kemudian dimanfaatkan rent-seeker dan itu kental kecacatan administratifnya.
Penelitian lebih lanjut mengenai ketiga pola pengabaian hak-hak warga negara akan sampai pada kesimpulan bahwa ketiganya berada pada suatu garis kontinum tingkat kepedulian warga negara itu sendiri. Pola pengabaian berhadapan di muka terjadi ketika warga negara sebagai penerima jasa tidak menyadari atau tidak mengerti hak-hak yang dimilikinya, ketiadaan saluran pengaduan yang memadai dan responsif dengan mekanisme umpan balik, bahkan ketika iklim penyelenggaraan negara diliputi rezim diktator-otoriter. Beranjak pada tahap kedua, pola pengabaian kamuflase terjadi ketika warga negara telah mencapai kondisi lebih baik dengan mengetahui dan memahami hak-haknya tetapi tidak/ kurang diimbangi dengan saluran pengaduan yang memadai. Kecukupan kapasitas saluran pengaduan itu diukur dari konsekuensi tindaklanjut berupa kepastian rentang waktu tindak lanjut, pemberian tanggapan/ jawaban, tindakan solutif nyata atas komplain yang masuk sebagai kompensasi atau pemulihan hak. Tahap terakhir tercapai ketika sebagian warga negara telah sangat menyadari dan memahami hak-haknya sekaligus menjadikan gugatan dan komplain sebagai jalan perlindungan hak-haknya tersebut. Satu-satunya reaksi rezim atas fenomena ini adalah memberikan jawaban sementara berupa lembaga dengan fungsi terfokus tetapi miskin kewenangan independen untuk memulihkan situasi. Namun, jika persoalan sudah akut dan opini publik sudah mengarah pada identifikasi musuh bersama, juga alasan lain bermuatan keuntungan strategis, penguatan mekanisme dan pembentukan lembaga superpower pun tak pelak dilaksanakan. Pada prakteknya di sinilah perbedaan antara KON dan KPK. KON yang lebih awal dibentuk lebih banyak didasarkan atas upaya rezim memberi jawaban pemuas sementara atas tuntutan perbaikan pelayanan publik dibarengi dengan fokus elit dan massa yang masih belum tertuju pada aspek pelayanan publik yang notabene sarat nuansa administratifnya. Adapun agenda pemberantasan korupsi, meskipun kelahiran KPK telat setelah KON, telah lama digaungkan dan menemukan momentum spektakulernya dalam pergantian rezim pada tahun 1998. Selain berkontribusi atas pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menjadi bahan ’jualan’ kampanye partai politik, pemberantasan korupsi cenderung mengembalikan uang negara.
Garis kontinum pola pengabaian tersebut menyiratkan satu faktor penting bagi pengembalian dan perlindungan hak warga negara, yakni modal sosial berupa masyarakat yang terdidik dengan baik dan memiliki akses informasi yang memadai. Inilah akar masalah dalam perlindungan hak warga negara dan pencapaian konsolidasi demokrasi. Dengan administrasi sebagai aspek dominan dalam persoalan ini, revitalisasinya bisa menjadi pengungkit (leverage) pemecahan masalah.
sumber. http://netsains.com/2009/07/mengembalikan-hak-hak-warga-negara/

Sabtu, 19 Maret 2011

Kekerasan dalam BerPacaran

Diposting oleh Ryfi di 10.36 0 komentar
Pacaran adalah hubungan antara pria dan wanita yang diwarnai keintiman dimana satu sama lain terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui pasangannya sebagai pacar. Melalui berpacaran seseorang akan mempelajari mengenai perasaan emosional tentang kehangatan, kedekatan dan berbagi dalam hubungan dengan orang lain. Salah satu tugas perkembangan dewasa muda adalah berkisar pada pembinaan hubungan intim dengan orang lain. Salah satu fenomena yang saat ini semakin banyak muncul pada hubungan berpacaran adalah kekerasan dalam pacaran (KDP).


Kekerasan  Dalam Pacaran yang sebagian besar korbannya adalah perempuan ini sering diakibatkan adanya ketimpangan antara laki-laki dan perempuan yang dianut oleh masyarakat luas pada umumnya.
Perempuan menurut pandangan laki-laki biasanya dianggap sebagai makhluk yang lemah, penurut, pasif, sehingga menjadi alasan utama terjadinya perlakuan yang semena-mena..

dan diantaranya beberapa macam kekerasan dalam berpacaran yaitu:
Dari segi fisik misalnya memukul, menendang, ataupun mencubit, untuk segi mental biasanya, cemburu yang berlebihan, pemaksaan, dan perlakuan kasar di depan umum,” katanya.
Dari segi ekonomi, kekerasan juga bisa terjadi. Misalnya, ada pasangan yang sering meminjam uang atau barang tanpa pernah mengembalikan.
Dari segi psikologis misalnya bila pacarmu suka menghina kamu, selalu menilai kelebihan orang lain tanpa melihat kelebihan kamu, , cemburu yang berlebihan dan lain sebagainya
Sedangkan dari segi seksual adalah pasangan yang memaksa pasangannya untuk melakukan hubungan seksual, pemerkosaan dlsb.

Tiga Kasus Kekerasan dalam Pacaran :

Kasus pertama:  D, 23 tahun.
“Pacar kedua saya yang saya kira sangat baik dan sopan, ternyata sangatlah abusive. Hal itu sebelumnya tidak diketahui sampai akhirnya setelah 3 bulan pacaran dan ada konflik ringan, dia mulai menyiksa dirinya sendiri, awalnya hanya dengan mencakar muka dan bajunya sampai robek, lalu memukul tembok, sampai membentur-benturkan kepalanya ke dinding dengan keras. Setelah itu, frekuensi dan derajat kekerasan meningkat. Selain menarik-narik tangan saya jika sedang memaksakan atau mengajak pergi ke suatu tempat, ia juga mulai mendatangi rumah saya dan menggedor-gedor pintu kamar serta jendela saya dengan paksa. Syukurlah waktu itu ada tetangga saya yang menolong saya dengan cara duduk di ruang tamu sampai pacar saya itu pulang. Kalau tidak, saya tidak tahu apa yang akan dilakukannya pada saya, padahal, pembantu saya sampai pulang ke rumahnya saking ketakutannya.”
“Kekerasan terhebat yang pernah saya alami dan bahkan sampai menyebabkan hampir hilangnya nyawa saya adalah setelah 2,5 tahun pacaran dengan frekuensi putus-sambung yang sangat sering.  Saat itu, sesudah saya putuskan dia, saya datang ke rumahnya membawa buku kuliahnya yang tertinggal di mobil saya. Lalu dia mulai memukul meja marmer yang keras sampai pecah, juga lemari. Setelah itu, dia menarik kerah baju saya, melemparkan saya ke dinding dan saat saya terbaring di lantai, dia menginjak dada saya dengan kakinya sampai saya tidak bisa bernapas dan pingsan. Sesaat sebelum pingsan dia masih membekap muka saya dengan benda lunak (kemungkinan bantal). Syukurlah tidak begitu lama dibekap olehnya, kalau lama mungkin saya sudah tiada.”
“Saya tersadar saat dia kembali melemparkan saya ke dinding untuk yang kedua kalinya sampai badan dan lengan saya memar. Saya berusaha meminta bantuan teman-temannya yang laki-laki untuk menolong saya namun dengan santainya mereka bilang bahwa itu bukan urusan mereka. Bagaimana mungkin, satu nyawa terancam dan mereka yang menyaksikannya tidak tergerak sedikitpun untuk menolong. Sungguh pengalaman tragis yang tidak pernah akan terlupakan oleh saya.”
“Memang orangtuanya anggota militer dan pernah melakukan kekerasan pada anaknya hanya karena anaknya sulit tidur malam. Mungkin hal inilah yang direkam di alam bawah sadarnya sampai besar dan berdampak pada perlakuannya kepada orang lain. Atau mungkin juga karena terlalu seringnya dia dipukuli oleh orangtuanya, akibatnya dia jadi ketagihan untuk disakiti orang. Namun di depan semua orang, termasuk saya, sikapnya sangatlah baik dan sopan, apalagi jika diputuskan, dia akan memohon-mohon agar saya mau kembali padanya. Apapun dilakukannya demi tercapainya keinginannya, mulai dari memberikan bunga yang sangat indah, sampai duduk berjam-jam di depan rumah saya agar hati saya luluh dan bersedia menjadi pacarnya kembali. Sayapun bersedia menjadi pacarnya kembali hanya agar saya tidak diteror di kampus. Namun setelah 2,5 tahun pacaran, akhirnya saya memutuskan dia, karena sudah tidak tahan lagi dengan perilakunya itu.”
 
Kasus kedua: R (28 tahun).
“Pacar saya sangatlah posesif. Hanya 4 bulan saja masa pacaran terasa indah, sisanya mulai keluar watak aslinya, yaitu temperamental. Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan kehendaknya maka dia akan mulai marah besar, dengan cara membanting barang pecah belah di kamar kosnya sampai dia harus membeli piring dan gelas setiap minggu sekali. Dan memasuki tahun kedua, mulailah ringan tangan.  Bahkan pernah kedua lengan saya dipegang erat-erat dan digoncang-goncangkan saat ia marah besar sampai menyisakan tanda biru legam di lengan saya berhari-hari.”
“Perilaku posesif ditunjukkan dengan kontrol yang ketat, dia harus tahu kemanapun saya pergi dan dengan siapa. Bahkan pernah suatu ketika ia sedang berada di luar kota, namun saya tidak berani pergi ke manapun karena takut jika ia menelepon ke tempat kos saya dan saya tidak ada, maka ia bisa marah besar. Saya hanya berani berdiam diri di kamar sambil ketakutan.”
“Hal paling buruk yang saya alami adalah pada saat kami sudah pacaran selama 2 tahun dan terjadi miskomunikasi yang menyebabkan kami tidak bertemu di suatu tempat. Saat datang ke kos saya, tanpa bicara dia langsung menampar saya dan kami bertengkar hebat sesudahnya.”
Sesudah kejadian itu, R mengalami rasa takut yang luar biasa tiap bertemu pacarnya itu. Ketakutan ini ternyata berdampak pada fisiknya. Memang R dapat dikatakan tidak menderita sakit fisik, tetapi sakit di hatinya menyebabkannya tidak mampu bangun dan berjalan, sampai dia harus menemui 4 orang dokter spesialis, yaitu dokter saraf, ahli jantung, psikiater dan penyakit dalam dan mereka semua menganjurkan R untuk menghilangkan penyebab sakitnya itu, yaitu memutuskan pacarnya. Namun berat bagi R untuk memutuskan pacarnya, karena setiap diputuskan, maka dia akan memohon-mohon untuk kembali. Akhirnya, setelah 3 tahun pacaran, R berani memutuskan hubungan mereka dan setelah itu R menjadi pasien tetap seorang psikolog sampai 1 tahun lamanya untuk menyembuhkan luka hatinya yang teramat dalam (bahkan sampai 4 tahun lamanya setelah mereka putus, masih terasa sakit hatinya). Sampai saat inipun dia masih trauma dan ingin marah bila bertemu dengannya.
 
Kasus ketiga: A, 27 tahun
Hampir serupa dengan kasus R, A pernah mempunyai pacar yang sangat posesif. Selama 5 tahun mereka berpacaran, pacarnya sangat mengekang kebebasan A. Kemanapun A pergi, pacarnya harus diberitahu dan jika terlambat sampai di rumah, maka pacarnya akan marah besar. Hampir serupa dengan kasus D, jika mereka mengalami konflik, maka pacarnya akan menyiksa dirinya sendiri dengan cara membentur-benturkan kepalanya ke tembok atau setir mobil. Dia bahkan mengancam jika A tidak memaafkan dirinya, maka pacarnya itu akan bunuh diri. Setelah mereka putus pun, pacarnya kerap menggedor-gedor pagar rumah A sampai tetangga keluar dari rumahnya dan bertanya-tanya ada apa gerangan.
Pengalaman traumatik itu masih membekas di dirinya, sampai sekarang A masih sangat takut untuk menemui mantan pacarnya itu, bahkan saat mereka bertemu dalam salah satu acara pernikahan teman mereka pun, A langsung pucat, gemetar dan hampir pingsan. Padahal saat itu mereka sudah putus sekitar 2 tahun dan A sudah menikah dengan orang lain.

Dari ketiga contoh berikut..
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi korban :
  Kita berhak atas tubuh dan jiwa kita, tak seorangpun berhak menganggu-gugat. 
-Meski saling cinta, tidak berarti pasangan boleh bertindak semau gue terhadap kita. 
-Harus berani menolak dan berkata TIDAK jika si dia mulai melakukan kekerasan. 
-Hati-hati terhadap rayuan dan janji-janji manis si dia.
-Jika ada perjanjian, buatlah secara tertulis dengan dibubuhi materai dan disertai saksi. 
-Jika menjadi korban, kita berhak kok, merasa marah, kuatir dan merasa terhina. 
-Laporkan ke polisi atau pihak berwenang lain, jika mengalami kekerasan. 
 Mintalah Lembaga Bantuan Hukum untuk mendampingi.
Siapapun pelaku kekerasan dapat dihukum
Sedekat apapun hubungan kita dengan si pelaku kekerasan, ia tetap dapat dihukum, 
maka segeralah melapor ke kepolisian jika menjadi korban. 
Jangan kawatir, sudah ada kok pasal-pasal yang bisa diterapkan.
-Jika harus ke Pengadilan. HARUS SIAP MENTAL saat berhadapan dengan aparat kepolisian atau pengadilan 
 Untuk itu, para remaja harus mewaspadai bibit-bibit kekerasan yang terjadi dalam hubungan mereka, sehingga apabila bibit tersebut mulai terlihat, maka kita harus mampu mengambil sikap yang tegas.




           INGAT, TAK SEORANGPUN BERHAK MENJADIKAN KITA OBJEK KEKERASAN
Walaupun semua perempuan yang mengalaminya sudah menikah dengan orang lain, namun  KDP menyisakan luka hati yang sangat dalam dan butuh waktu penyembuhan yang lebih lama daripada sakit fisik.

sumber: http://muhshodiq.livejournal.com/1377.html

               http://belajarpsikologi.com/pengertian-kekerasan-dalam-pacaran/


Sabtu, 12 Maret 2011

Puding Coklat Black Strawberry

Diposting oleh Ryfi di 12.31 0 komentar
Puding Coklat Black Strawberry


Berhubung malam minggu gak kemana2,
karna si papa lagi mancing, mama sama adek si kecil lagi repot mempersiapkan bahan-bahan buat ujian2 si dede, dan adek cowopun lagi kedatangan temannya di rumah, dan di tambah pacar juga nda ado.. :p 
terbesitlah pikiran untuk berkutet di dapur membuat kreasi cemilan buat keluaga di rumah :)
kebetulan adek si kecil sukaaa sekali sama coklat (sbenernya siih saya juga suka coklat, makanya ndut.. hehehe :p )
maka tekat hari ini adalah buat puding coklat, tadinya si bingung mau berkreasi apa.
akhirnya berhubung buka kulkas ada strawberry dan coklat blok batangan, mulai lah ide-ide mau buat apa..
dan sebenernya hasrat mau buat puding coklat ini juga uda lama, uda semingguan lebih, tapi gak kesampean2,, :(( karna repotnya ngurusin usaha bisnis kecil2an dirumah.. jadi baru sekaranglah smua hasrat ini bisa di salurkan lewat kreasi masakan malam ini.. xixiixii
bahan-bahannya juga gampang, cuma memang cukup perlu kesabaran buat masaknya, krna tiap bahan harus dimasak sambil di aduk-aduk sampaiiiiiii mendidiih... ( lumayan laah tangan panas2 dikit karna ngaduk-ngaduk mulu.. hihihi :p )
diantaranya.. 
bahan puding: nutrijell coklat 1 bungkus, 2 bungkus agar-agar swallow coklat, 6 sendok susu bubuk coklat, 1 sendok coklat bubuk, terakhir gula dan air secukupnya.
untuk bahan vla: 1 butir kuning telur, 2 sachet susu kental manis putih, 2 sendok maizena, dan air + gula secukupnya.
udaa deeh,, tinggal kita campur semua bahan puding jadi satu. (tapi inget, untuk coklat bubuk,harus dicairkan terdahulu pakai air hangat di gelas terpisah, klau uda cair,baru di masukkan ke bahan puding, gunanya..biar gak ngegumpel itu si coklat bubuknya saat di masukkin.. :)  )
setelah  itu aduk-aduk teruuss sampai mendidih. kalau uda, bisa di tuangkan ke cetakkan, jangan lupa tuang dulu setengah, lalu taruh strawberry nya di tengah2 , biar rasanya segeerr..manis-manis asem.. :))
untuk buat vla nya, cairin susu kental manis di panci dengan air+gula secukupnya, lalu kocok dulu kuning telur beserta tepung maizena yg uda dikasih air sedikit di dalam gelas terpisah. dan panas kan susu cairnya..klau uda stgah mateng,,tuang deeh kuning telur + maizena nya tadi. lalu aduk-aduk sampai mendidih. (ingat, selama dimasak, jgn pernah ditinggal, harus tetap di aduk, klau engga, nanti tepung maizena tidak nyatu dengan air susu tadi, yg ada nnti kaya kembang tahu yg di ancur2in. hihihi *belajar dari pengalaman pertama) :p
kalau uda jadi.. taruh semua nya di kulkas, kalau uda dingin,,
TARAAAAA........ jadi deeh puding coklat black strawberry nya (nama nya ngarang2 sndiri, hehehe :p )
dan kalau di belah gini nii.. isinyaa.. jangan lupa taruh strawberry utuh dan parutan coklat batangan di atas puding yang siap saji. biar semakin maniiis ciinn... hmmmm.... yummiii... cmiiww..... :p

Ini laah Hasil Akhirnya... itung-itung menyelam sambil minum susu.. alias belajar masak sambil belajar Motret... xixixi, :p
selamat mencoba dan menikmatii... :)))
muaachh :*

Selasa, 08 Maret 2011

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Diposting oleh Ryfi di 08.26 0 komentar
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi.

Sikap yang negatif terhadap sesuatu, disebut prasangka. walaupn dapat kita garis bahawi bahwa prasangka dapat juga dalam pengertian negatif. tidak sedikit orang2 yang mudah prasangka. namun banyak juga orang2 yg lebih sukar untuk berprasangka. mengapa terjadi perbedaan cukup mencolok? tampaknya kepribadian dan intelekgensia, juga faktor lingkungan cukup berkaitan dengan munculnya prasangka.

seseorang yang mempunyai prasangka rasial, biasanya ebrtindak diskriminasi terhadap ras yang di prasangkainya. walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminastif tanpa berlatar belakang pada suatu prasangka. demikian juga sebaliknya, seseorang yang berprasangka dapat saja berprilaku tidak diskriminaif.

salah satu contoh studi kasusnya adalah.
Di indonesia kelompok keturunan cina sebagai kelompok minoritas, sering terjadi sasaran rasial, walaupun secara yuridis telah menjadi warga negara indonesia dalam UUD 1945, Bab X Pasal 27 di nyatakan bahwa semua negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Sikap berprasangka jelas tidak adil, sebab sikap yang di ambil hanya berdasarkan pada pengalaman atau apa yang di dengar. lebbih-lebih lagi bila sikap berprasangka itu muncul dari ajlan fikiran sepintas, untuk kemudian disimpulkan kemudian dipukul rata ebagai sifat dari seluruh kelompok sosial tertentu. bisa jadi menimbulkan pertentangan-pertentangan sosial yang lebih luas.
Suatu Contoh: Bebberapa peristiwa yang semula menyagkut beberapa orang saja, sering menjadi luas,melibatkan sejumlaah banyak orang. Akan menjadi lebih riskan lagi apabila peristiwa itu menjalar luas. sehingga melibatkan orang-orang disuatu wilayah tertentu, yanng di ikuti tindakan-tindakan kekerasan dan destruktif dengan berakibat mendatangkan kerugian yang tidak kecil.

*Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi.
1. Berlatar belakang sejarah.
2. dilatarbelakangin oleh perkembangan sosio - kultural dan situasional.
3. Bersumber dari Faktor Kepribadian.
4. Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.


* Daya upaya untuk Mengurangi/menghilangkan prasangka diskriminasi.
1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi.
2. Perluasan Kesempatan belajar.
3. Sikap terbuka dan Sikap lapang.


* ETNOSENTRISME.
   Setiap suku bangsa atau ras tertentu akan memiliki ciri khas kebudayaan, yang sekaligus menjadi kebanggan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan sehari-hari bertinngkah laku sejalan dengan norma-norma, nilai-nilai yang terkandung dan tersirat dalam kebudayaan tersebut.

   Suku bangsa, ras tersebut cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai salah satu sesuatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. segala sesuatu yang berbeda sengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai sesuatu yang kurang baik, kurang estetis, bertentangan dengan kodrat alam dan sebagainya. Hal-hal tersebut diatas dikenal sebagai ETNOSENTRISME, yaitu suatu kecendrungan yang mengangggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan sendiri sebagai suatuyang prima, terbaik, mutlak, dan di pergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakan dnegan kebudayaan lain.

sumber : http://www.linkpdf.com/ebook-viewer.php?url=http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab10-prasangka_diskriminasi_dan_etnosentrisme.pdf

Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan

Diposting oleh Ryfi di 06.48 0 komentar
Science…ilmu pengetahuan…siapa yang tidak mengenalnya? sebenarnya apa yang dimaksud dengan ilmu pengetahuan? semua pengalaman yang berharga dan berguna selama hidup kita, baik yang didapat dalam kehidupan sehari-hari, dari sesama umat manusia, dari buku-buku yang ada, adalah termasuk dalam pengetahuan.
“Batas kajian ilmu adalah fakta sedangkan batas kajian filsafat adalah logika atau daya pikir manusia. Ilmu menjawab pertanyaan “why” dan “how” sedangkan filsafat menjawab pertanyaan “why, why, dan why” dan seterusnya sampai jawaban paling akhir yang dapat diberikan oleh pikiran atau budi manusia (munkin juga pertanyaan-pertanyaannya terus dilakukan sampai never ending)..n oleh Heidegger, setiap telaahan filosofis terdapat unsur metafisik.
1. ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
2. konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
3. pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
4. ilmu tidak hanya merupakan satu pengetahuan yang terhimpun secara sistematis, tetapi juga merupakan suatu metodologi
Empat pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa ilmu pada dasarnya adalah pengetahuan tentang sesuatu hal atau fenomena, baik yang menyangkut alam atau sosial (kehidupan masyarakat), yang diperoleh manusia melalui proses berfikir. Itu artinya bahwa setiap ilmu merupakan pengetahun tentang sesuatu yang menjadi objek kajian dari ilmu terkait.
alam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.
Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan
dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi, dan sebagainya.”
lalu apakah hubungan antara ilmu pengetahuan dan kemiskinan? saya ambilkan sebuah contoh, rata-rata orang yang hidup dibawah garis kemiskinan belum dapat membaca maupun menulis. sedangkan salah satu cara memberatas kemiskinan adalah dengan ilmu pengetahuan. dengan dapat membaca dan menulis, seorang pemulung sampah bisa berkesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menghasilkan banyak uang. dengan ilmu pengetahuan, dapat merubah seorang pengamen untuk berpikir dan memulai membuka suatu usaha/wiraswasta.
pemerintah harus bisa lebih fokus terhadap masalah pendidikan, karena jika warga Indonesia semua ber-pendidikan, maka memberantas kemiskinan akan lebih mudah. dan rakyat lebih sejahtera.



sumber:http://www.lintasberita.com/Lifestyle/Pendidikan/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan
http://tecnolovers.wordpress.com/2009/12/18/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/

Masyarakat Perkotaan dan Pedesaaan

Diposting oleh Ryfi di 06.43 0 komentar



PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.



MASYARAKAT PEDESAAN



Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
-          konflik
-          kontraversi
-          kompetisi



MASYARAKAT PERKOTAAN


Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
  3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
  4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
dapat di lihat dari :

1.Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam 
2.Pekerjaan atau Mata Pencaharian 
3.Ukuran Komunitas 
4.Kepadatan Penduduk
5.Homogenitas dan Heterogenitas
6.Diferensiasi Sosial.
7.Pelapisan Sosial.    

sumber: http://bulletin-it.blogspot.com
            

pemuda dan sosialisasi

Diposting oleh Ryfi di 06.30 0 komentar
Pemuda
Pemuda adalah individu dan atau kelompok yang berumur belasan tahun, memiliki semangat juang yang tinggi untuk melakukan sesuatu dalam hidupnya, berani untuk berbuat & berani untuk bermimpi. Namun, jika tidak dibina dengan baik dan benar, energi besar yang dimiliki oleh pemuda tersebut, dapat berubah menjadi sesauatu yang berbahaya, bahkan mengerikan.







Sosialisasi
adalah satu konsep umum yang bisa dimaknakan sebagai sebuah proses di mana kita belajar melalui interaksi dengan orang lain, tentang cara berpikir, merasakan, dan bertindak, di mana kesemuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif.


Internalisasi Belajar & Sosialisasi
Internalisasi Belajar yaitu proses pendalaman materi ajar yang diberikan kepada pelajar dari berbagai sumber dan aspek yang ada di kehidupannya. sedangkan, Sosialisasi adalah proses manusia untuk berinterkasi dengan lingkungan di sekitarnya.
Internalisasi adalah proses pemasukan nilai pada seseorang yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas pengalaman. Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari berbagai aspek baik agama, budaya, norma sosial dll. Pemaknaan atas nilai inilah yang mewarnai pemaknaan dan penyikapan manusia terhadap diri, lingkungan dan kenyataan di sekelilingnya.

Peranan Sosial Mahasiswa Dan Pemuda Di Masyarakat
Peranan sosial mahasiswa & pemuda di masyarakat adalah sebagai tonggak untuk menjalankan aktivitas sosial yang ada di lingkungan sekitar, sekaligus sebagai pembangun generasi muda untuk bangsa & SDM yang lebih baik di masa depan.

Pola dasar pembinaan dan perkembangan generasi muda adalah:
Landasan idiil                                             : pancasila
Landasan konstitusional                             : Undang-Undang dasar 1945
Landasan strategis                                     : Garis-garis Besar Haluan Negara
Landasan History                                      : Sumpah pemuda 28 oktober 1928 dan proklamasi kemerdekaan 17 agustus1945.
Landasan normatif                                     : Etika,tata nilai dan kebudayaan luhur.
Tanpa ikut sertanya pemuda dalam pembangunan suatu negara akan berjalan sulit,bukan karena pemuda sebagai lapisan masyarakat yang cukup besar tetapi juga tanpa adanya kegairahan dan kreatifitas dalam menciptakan pembangunan nasional akan berjalan sulit.

Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
1. generasi muda sebagai subyek pengembangan dan pembinaan adalah mereka yang memiliki bekal-bekal dan landasan untuk mandiri dalam keterlibatannya.
2. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pengembangan dan pengembangan pendidikan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan ke tingkat yang optimal.

Tujuan pokok sosialisasi
adalah untuk membuat mahasiswa menjadi lebih terbuka terhadap orang-orang ataupun kejadian-kejadian di sekitarnya.

Pengembangan Potensi Generasi Muda
Pengembangan potensi generasi muda dapat disalurkan melalui kegiatan – kegiatan positif yang nantinya mampu mendatangakan hal positif pula, baik bagi individu maupun bangsa. sebagai contoh, oraganisasi yang di sediakan ditempat pendidikan sesungguhnya mampu mendatangkan hal positif bagi pelajar, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), OSIS, Himpunan Fakultas, & Sebagainya, atau melalui organisasi yang berada di sekitar tempat tinggal, seperti Karang Taruna

Masalah Yang Terjadi Pada Generasi Muda
Masalah yang terjadi pada generasi muda, secara garis besar dapat dikatakan sebagai kasus degradasi moral dan kurangnya pemahaman mengenai ideologi bangsa, sehingga hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap perkembangan generasi, seperti: tawuran, narkoba, sex bebas, minuman keras dan sebagainya.

Opini :
Seperti yang telah saya katakan di atas bahwa sesungguhnya, permasalahan pemuda yang terjadi sekarang secara garis besar dapat di kategorikan sebagai degradasi moral. sehingga, solusi dari permasalahan di atas adalah sistem pendidikan yang dianut pemerintah sekarang, karena dirasakan terbukti kurang efektif membentuk generasi penerus, peran keluarga ( orang tua ) juga menjadi faktor penting disini. namun, semua itu tergantung dari diri kita untuk mau menjadi baik atau lebih baik, baik atau lebih baik adalah sebuah pilihan.


 1. Memicu perceraian
Pengacara menyalahkan Facebook untuk satu dari lima petisi perceraian online. Situs yang bisa mempertemukan teman lama dan membuat penggunanya bisa saling bicara melalui aplikasi chatting ini, disebut sebagai latar belakang meningkatnya kehancuran pernikahan dan godaan untuk berselingkuh.

2. Memicu anak bunuh diri
Kepala gereja Katolik di Inggris dan Wales, Archbishop Vincent Nichols, memperingatkan bahwa Facebook bisa mendorong remaja memiliki pandangan bahwa pertemanan adalah sebuah komoditas. Hal itu bisa memicu keinginan untuk bunuh diri, ketika hubungan tidak berjalan lagi.

3. Lenyapkan ungkapan tradisional
Survei yang dilakukan sebuah perusahaan peneliti pasar pada 4.000 orang yang usianya di bawah 30 tahun, mengungkap bahwa banyak ungkapan tradisional yang tidak lagi diungkapkan karena Facebook.

4. Memicu gangguan tulang
Facebook juga sering disalahkan karena gangguan tulang yang terjadi pada anak-anak. Penelitian dalam British Medical Journal menemukan bahwa situs jejaring sosial dan permainan komputer, merupakan pemicu penyakit seperti kekurangan vitamin D yang akibatnya bisa membuat tulang mudah rapuh.

5. Membuat orang menjadi tertutup
Penelitian dari Mintel, sebuah perusahaan penelitian pasar, menemukan lebih dari setengah orang dewasa yang menggunakan situs jejaring sosial seperti Facebook, lebih menghabiskan waktu di internet dibandingkan berbicara dengan teman atau anggota keluarga lainnya.

6. Membuat pasangan cemburu
Tim peneliti dari University of Guelph, Kanada, menemukan bahwa penggunaan Facebook meningkatkan rasa cemburu pasangan. Mereka menemukan bahwa makin sering seseorang menghabiskan waktu untuk online pada situs jejaring sosial dan melihat pasangannya, maka tingkat kecurigaannya sangat tinggi.

7. Dijadikan ajang menantang hukum
Pada beberapa kasus hukum di Inggris, Facebook, dijadikan ajang untuk menantang hukum. Pihak yang tersangkut kasus hukum membuat grup, yang namanya sangat provokatif dan melawan hukum.

8. Membuat banyak orangtua jatuh cinta
Ofcom, sebuah badan pembuat regulator komunikasi, menemukan lebih banyak orang setengah baya yang menjadi anggota situs jejaring sosial seperti Facebook. Hal itu menunjukkan fenomena pertumbuhan pengguna jejaring sosial yang berusia 35 hingga 54 tahun melonjak sebesar 25 persen sepanjang tahun 2009.

9. Membuat penggunanya merasa tidak menarik
Jutaan pengguna Facebook mengatakan menghindari meng-upload foto dan menghapus nama dari berbagai foto, karena merasa terlalu gemuk, tua, atau terlihat jelek. Hal itu menurut survei yang dilakukan perusahaan yang memproduksi produk penurunan berat badan, LighterLife, pada 2000 orang.

10. Mengungkap kehidupan pribadi
Banyak orang yang memajang foto-foto pribadinya di Facebook tanpa menyadari bahaya yang sedang mengintainya. Seperti kasus istri seorang kepala agen rahasia Inggris, Sir John Sawers, yang memajang foto-foto keluarganya secara detail di Facebook saat berlibur bersama keluarganya.


sumber : http://softskillrp3.wordpress.com
              http://terang dunia.com

Mengembalikan Hak-Hak Warga Negara

Diposting oleh Ryfi di 06.18 0 komentar
Kebebasan warga negara tercermin pada pemenuhan hak-haknya, berikut pengembaliannya. Namun, telah lama fenomena pengabaian hak-hak warga negara terpampang tanpa malu-malu dalam pola relasi negara dan rakyat hampir di semua aspek. Pengabaian hak oleh pemerintah memang tidak bisa dipandang hanya sebagai terminologi dan wilayah politik, sebagaimana dalam kegiatan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, serta musyawarah rencana pembangunan daerah. Pengabaian justru secara kentara terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam lokus administratif dan manajerial yang kerap kali dilakukan oleh aparatur negara yang notabene merupakan tangan pemerintah. Namun, melalui partisipasi politik yang tidak berkualitaslah di kemudian hari maladministasi dan kelalaian manajerial itu terjadi.
Pola-pola
Jika pelbagai kasus yang ada ditelaah, pengabaian hak-hak ini memiliki pola yang bervariasi antara pola berhadapan di muka (face to face model), pola kamuflase (camouflage model), serta pola parsial (partial model). Perbedaan pola ini secara signifikan diidentifikasi berdasarkan corak perlakuan pemberi layanan terhadap penerimanya.
Pola pengabaian dengan berhadapan di muka merupakan pengabaian hak warga negara yang dilakukan secara lugas dan langsung dikenakan pada obyek. Pengenaan serangkaian biaya pendaftaran siswa terhadap calon orang tua siswa merupakan contoh pola ini. Demikian juga dengan aksi penggusuran warga dan pedagang semisal di kawasan Rawasari.
Berbeda dengan pola di atas, pola kamuflase terjadi ketika suatu kegiatan memiliki kesan tampak luar seakan-akan memenuhi hak-hak warga negara tetapi yang sebenarnya terjadi adalah pengabaian, bahkan penyingkiran, hak warga negara. Sebagai contoh, kegiatan renovasi dan pembenahan pasar dengan mengeluarkan pedagang-pedagang lama terlebih dulu untuk kemudian mengenakan tarif sewa kios baru yang menurut estimasi sulit dijangkau sebagaian besar pedagang lama, sementara pedagang dengan kapasitas permodalan menengah ke atas berkemungkinan menjangkaunya. Tindakan ini dipublikasikan sebagai upaya untuk memodernisasi pasar tradisional agar dapat bersaing secara sehat dengan mal dan pasar modern lainnya, juga untuk mewujudkan kenyamanan konsumen dalam berbelanja di pasar tradisional. Namun, dengan mekanisme seperti itu, nyata bahwa terjadi penyingkiran sistematis pedagang lama dengan kapasitas permodalan minim untuk kemudian digantikan oleh mereka yang lebih mapan. Pada ruang lingkup kegiatan demokrasi prosedural, pendaftaran yang tidak dilakukan terhadap warga calon pemilih atau melakukan pendaftaran atas mereka yang belum/ tidak dapat dikategorikan sebagai pemilih dalam serangkaian kegiatan pemilu atau pilkada juga merupakan contoh nyata pola pengabaian ini akibat malpraktek administrasi.
Pola pengabaian parsial terjadi ketika, baik disengaja maupun tidak, suatu penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan dengan memenuhi sebagian hak-hak warga negara tetapi pada saat yang bersamaan ada sisi lain yang menjadi cacat bawaan prosedural sehingga tidak mencapai pemenuhan hak secara utuh. Contoh pola ini didapatkan pada pengoperasian Komisi Ombudsman Nasional (KON). Lembaga ini dibentuk delapan tahun lalu melalui Keppres No. 44 Tahun 2000 untuk menjawab pengaduan dan mengawasi pelaksanaan pelayanan umum. Namun, lembaga ini tampak memiliki kredibilitas yang rendah karena hanya bisa melanjutkan penyimpangan dalam pelayanan atau pengaduan yang disampaikan kepadanya dengan teguran, tanpa kemudian mengubah keputusan lembaga atau hukum mengenai suatu pelayanan atau membuat tindakan hukum lain yang lebih tegas si pelaku. Berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang, selain memiliki landasan hukum setaraf undang-undang (UU), lembaga ini sedemikian superpower hingga (sebelumnya) bisa menyelenggarakan pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), hakim sendiri, serta alienasi lembaga kejaksaan dan kepolisian untuk turut campur dalam kasus yang sudah ditangani KPK.
Perilaku pengabaian di atas merupakan hambatan dalam pencapaian konsolidasi demokrasi sehingga pada akhirnya implikasi yang ditimbulkan akan kembali pada dimensi politik. Jika kita sepakat bahwa kegiatan demokrasi prosedural merupakan langkah sementara untuk kemudian mencapai demokrasi substansial—suatu kondisi hak-hak politik warga negara terlindungi dan kebijakan diorientasikan pada pencapaian kesejahteraan mereka, perbaikan demokrasi prosedural menjadi mutlak untuk diwujudkan. Sebuah keadaan yang demokrasi terkonsolidasikan ditunjukkan dari kredibilitas demokrasi pada benak sebagian besar warga negara sebagai satu jalan utama bagi perbaikan sekaligus pengembangan kehidupan politik mereka hingga akhirnya berimplikasi pada taraf ekonominya.
Cacat
Kecacatan administratif terdapat pada semua pola pengabaian di atas. Tanpa bermaksud mengabaikan aspek lain, merupakan langkah jitu untuk mengambil bagian dalam identifikasi akar masalah dan mengambil jalan keluar menurut aspek yang mendominasinya. Pengenaan serangkaian biaya sekolah, sebagai contoh pola pengabaian berhadapan di muka, marak terjadi ketika sejumlah kondisi yang menguntungkannya terjadi: liberalisasi sektor pendidikan, bahkan sebelum RUU Badan Hukum Pendidikan disahkan, menjadi tren penyelenggaraan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi; pengawasan lembaga ombudsman yang lemah; manipulasi curang atas keterlibatan orang tua siswa dalam lembaga komite sekolah; kritisisme siswa dan orang tuanya yang rendah; hingga kolusi antara pengelola sekolah dengan oknum pemerintah dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dapat dilihat di sini bahwa penyimpangan terjadi ketika terdapat celah-celah kelembagaan yang kemudian dimanfaatkan rent-seeker dan itu kental kecacatan administratifnya.
Penelitian lebih lanjut mengenai ketiga pola pengabaian hak-hak warga negara akan sampai pada kesimpulan bahwa ketiganya berada pada suatu garis kontinum tingkat kepedulian warga negara itu sendiri. Pola pengabaian berhadapan di muka terjadi ketika warga negara sebagai penerima jasa tidak menyadari atau tidak mengerti hak-hak yang dimilikinya, ketiadaan saluran pengaduan yang memadai dan responsif dengan mekanisme umpan balik, bahkan ketika iklim penyelenggaraan negara diliputi rezim diktator-otoriter. Beranjak pada tahap kedua, pola pengabaian kamuflase terjadi ketika warga negara telah mencapai kondisi lebih baik dengan mengetahui dan memahami hak-haknya tetapi tidak/ kurang diimbangi dengan saluran pengaduan yang memadai. Kecukupan kapasitas saluran pengaduan itu diukur dari konsekuensi tindaklanjut berupa kepastian rentang waktu tindak lanjut, pemberian tanggapan/ jawaban, tindakan solutif nyata atas komplain yang masuk sebagai kompensasi atau pemulihan hak. Tahap terakhir tercapai ketika sebagian warga negara telah sangat menyadari dan memahami hak-haknya sekaligus menjadikan gugatan dan komplain sebagai jalan perlindungan hak-haknya tersebut. Satu-satunya reaksi rezim atas fenomena ini adalah memberikan jawaban sementara berupa lembaga dengan fungsi terfokus tetapi miskin kewenangan independen untuk memulihkan situasi. Namun, jika persoalan sudah akut dan opini publik sudah mengarah pada identifikasi musuh bersama, juga alasan lain bermuatan keuntungan strategis, penguatan mekanisme dan pembentukan lembaga superpower pun tak pelak dilaksanakan. Pada prakteknya di sinilah perbedaan antara KON dan KPK. KON yang lebih awal dibentuk lebih banyak didasarkan atas upaya rezim memberi jawaban pemuas sementara atas tuntutan perbaikan pelayanan publik dibarengi dengan fokus elit dan massa yang masih belum tertuju pada aspek pelayanan publik yang notabene sarat nuansa administratifnya. Adapun agenda pemberantasan korupsi, meskipun kelahiran KPK telat setelah KON, telah lama digaungkan dan menemukan momentum spektakulernya dalam pergantian rezim pada tahun 1998. Selain berkontribusi atas pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menjadi bahan ’jualan’ kampanye partai politik, pemberantasan korupsi cenderung mengembalikan uang negara.
Garis kontinum pola pengabaian tersebut menyiratkan satu faktor penting bagi pengembalian dan perlindungan hak warga negara, yakni modal sosial berupa masyarakat yang terdidik dengan baik dan memiliki akses informasi yang memadai. Inilah akar masalah dalam perlindungan hak warga negara dan pencapaian konsolidasi demokrasi. Dengan administrasi sebagai aspek dominan dalam persoalan ini, revitalisasinya bisa menjadi pengungkit (leverage) pemecahan masalah.
sumber. http://netsains.com/2009/07/mengembalikan-hak-hak-warga-negara/